Search engine

Tampilkan postingan dengan label pengumuman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengumuman. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Oktober 2010

Sebarkan kritik kamu melalui blog DPM???

PENGUMUMAN
NOMOR : 02/DPM-KM-UPNYK/X/2010
TENTANG PERS DAN PROPOGANDA

Dalam rangka menyalurkan aspirasi seluruh mahasiswa UPN “Veteran” melalui media Pers dan Propoganda, maka DPM KM UPN “Veteran” Yogyakarta membuka kesempatan kepada mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang ingin menyampaikan aspirasi, kritik, saran, ide, keluhan dan atau pengetahuannya melalui media tertulis.
Untuk melaksanakan hal tersebut, ketentuan yang harus disepakatii oleh mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang berminat antara lain :

  1. Tulisan (softcopy lebih diutamakan) ditulis dengan bahasa yang sopan, singkat, padat dan jelas.
  2. Menyertakan identitas lengkap (Nama, NIM, fakultas, Jurusan/prodi, email, dan kontak yang bisa dihubungi, photo 3x4 jika diperlukan) dan menyerahkan kepada DPM bersama tulisan, data yang anda kirimkan dapat berupa softcopy maupun hardcopy.
  3. Untuk tulisan yang berbentuk Kritik dan saran, harus menyertakan data, fakta serta bukti yang yang valid (soft copy dan atau hard copy)
  4. DPM akan bertanggungjawab atas tulisan yang telah disebarkan/dimuat dan Privasi penulis akan dilindungi oleh DPM (kecuali jika penulis yang bersangkutan menginginkan/menyetujui identitasnya turut dimuat dalam tulisan)
  5. Nama penulis akan dicantumkan dalam tulisan yang dimuat berupa inisial atau sesuai dengan kesepakatan dengan penulis (seperti pada poin 4)
  6. Tulisan akan di edit seperlunya oleh DPM, dan DPM berhak untuk tidak memuat tulisan yang dikirimkan ke komisi Pers dan propoganda

Demikianlah pengumuman dari komisi pers dan propoganda DPM, dengan harapan aspirasi mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta dapat tersalurkan dengan benar dan bertanggungjawab.

Yogyakarta, 25 Oktober 2010
Hormat kami,
Komisi Pers dan propoganda
DPM KM UPN “Veteran” Yogyakarta

Email : dpm.upnveteranjogja@gmail.com
kunjungi facebook dpm melaui link berikut:
http://www.facebook.com/profile.php?id=100001415570679&ref=ts

atau blog berikut:

Jumat, 22 Oktober 2010

PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEPARTAIAN MAHASISWA





Isi surat pengumuman sebagai berikut:


PENGUMUMAN
NOMOR : 01-DPM-KM-UPNYK/X/2010

TENTANG:
PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS
PENYUSUNAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEPARTAIAN MAHASISWA
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA

Dewan Perwakilan Mahasiswa UPN ”Veteran” Yogyakarta akan membentuk Panitia Khusus (PANSUS) untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Kepartaian Mahasiswa (RUUKM) UPN “Veteran” Yogyakarta. Bagi rekan-rekan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang memiliki kepedulian, wawasan, dan kemampuan untuk menyusun RUUKM ini diharapkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PANSUS. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:
1.       Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 25-28 Oktober 2010 di Ruang DPM (langsung) atau melalui contact person (tidak langsung)
2.       Pendaftaran calon anggota PANSUS ini TERBUKA untuk seluruh mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta
3.       Seleksi calon anggota PANSUS dilaksanakan di ruang DPM pada tanggal 30 Oktober 2010. Calon anggota PANSUS diseleksi secara langsung oleh DPM (wawancara dan tertulis). Nama-nama calon anggota PANSUS yang lolos seleksi akan diumumkan pada hari yang sama
4.       PANSUS akan bekerja selama 14 hari sejak tanggal 2 November 2010 sampai tanggal 13 November 2010 dibawah tanggungjawab komisi intern DPM KM UPN “Veteran “ Yogyakarta
5.       PANSUS akan memaparkan hasil penyusunan RUUKM pada DPM tanggal 15 November 2010 dan pada hari yang sama akan diadakan revisi (oleh DPM dan pansus)
6.       RUUKM hasil revisi akan dipaparkan kepada Organisasi Kemahasiswaan dan Badan Otonom  KM UPN “Veteran”untuk direvisi pada tanggal 18 November 2010, kemudian hasil revisi RUUKM akan disahkan sebagai UUKM pada hari yang sama.
7.       Uji publik akan dilaksanakan selama 12 hari setelah pengesahan UUKM pada tanggal 19-30 November 2010

Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan, agar dapat diperhatikan dengan seksama

Jumat, 22 Oktober 2010
DPM KM UPN “VETERAN YOGYAKARTA
KOMISI PERS DAN PROPOGANDA


Contact Person : DIMAS (085743110653), Komisi Intern DPM KM UPN “Veteran” Yogyakarta