Isu yang sekarang hangat beredar di tingkatan mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta sekarang salah adalah protes mengenai kenaikan persentase absen dari semula 75% menjadi 85%. Kawan-kawan yang duduk di organisasi kemahasiswaan sedang mengkaji masalah ini karena kenaikan tersebut akan berdampak pada organisasi mahasiswa secara keseluruhan di UPN "Veteran" Yogyakarta.
Dengan naiknya persentase absen itu, berdasarkan perhitungan, mahasiswa hanya bisa tidak masuk kuliah (tanpa keteranngan) sebanyak 2 kali pertemuan dari 14 pertemuan seluruhnya. Jika melebihi batas itu, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian (dan artinya akan mendapat nilai "E" plus kerugian materi dan waktu).
Sebenarnya kenaikan absensi bukanlah hal yang tidak baik. hal ini disadari oleh kawan-kawan di organisasi kemahasiswaan. namun yang disayangkan kawan-kawan OK adalah bahwa kenaikan persentase absen itu tidak di-barengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana di UPN. Selain itu juga, keputusan ini memberatkan mahasiswa untuk berorganisasi (ini sudah pasti). Dengan semakin ketatnya aturan akademik di UPN "Veteran" Yogyakarta, berarti pengurangan waktu dalam berorganisasi. Mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta akan cenderung mengejar jadwal perkuliahan dan mengabaikan pengembangan diri di dunia non kuliah (organisasi. pen).
Tanpa peningkatan kualitas di sektor2 tersebut, sangat sulit membayangkan bahwa kenaikan Persentase absen itu akan berdampak pada kenaikan kualitas UPN. Karena kita tahu, kualitas sebuah universitas bukan hanya dinilai dari penuhnya absen-absen disetiap kelas. tetapi adalah karena mahasiswa mengerti apa yang dijelaskan dosen dan mampu menerapkan ilmu dari bangku kuliah itu di kehidupan sebenarnya.
Beberapa kawan di OK lainnya juga menyayangkan bahwa aturan baru ini tidak diimbangi dengan pengetatan aturan untuk kedisiplinan Dosen dan Pegawai UPN "Veteran" Yogyakarta lainnya.
"Absen kita naik, tapi ketika kita kuliah,masih banyak dosen yang tidak masuk karena alasan proyek...Dosen kok bisa seenaknya begitu tanpa di sanksi, kita yang rugi dong" demikian disampaikan seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Kita semua sebagai bagian dari civitas akademika UPN "Veteran" Yogyakarta tentu sangat menginginkan kemajuan bagi kampus tercinta ini. tetapi kemajuan itu diharapkan tidak menimbulkan kerugian bagi yang ada di dalamnya (ex : mahasiswa. pen).
Hal ini mengingatkan kita kepada kualitas pelayanan, pengajar (bukan dari kualitas keilmuannya, tetapi adalah etika-nya), sarana, dan prasarana yang belum maksimal. UPN "Vetaran" yogyakarta mengalami kemajuan yang lambat. Bukan saja dari segi mahasiswanya, tetapi juga dari segi-segi lainnya. Kita berharap ini cepat teratasi dan mendapat solusi yang baik.
Hidup Mahasiswa.....!!!
Hidup Mahasiswa.....!!!
Daripada menaikkan absensi, mending menaikkan sarana dan prasarana yang menunjang untuk kepentingan mahasiswa secara keseluruhan
BalasHapusKarena itu yang jelas-jelas mendukung bagi kemajuan civitas akademik secara nyata
Hidup Mahasiswa.....!!!
mengkaji kebijakan presensi semestinya melihat dari pertemuan2 forum internasional yang membahas sektor jasa dan tarif. pendidikan telah dimasukkan dalam bisnis jasa, maka konsekuensinya adalah muncul produk undang2, kurikulum, hingga peraturan2 yang melandasi sekian hal termasuk diantaranya UU Sisdiknas, UU BHP, statuta yayasan, hingga ke rentetan peraturan akdemik kampus...
BalasHapuskami siap berdiskusi dengan dpm untuk menjelaskan itu semua...